Sekilas
D-III Teknik Sipil
VISI
Menjadi Program Studi Vokasi Yang Terbaik dan Terpercaya di Tingkat Nasional dan Internasional di bidang Teknologi Konstruksi Sipil.
MISI
- Melaksanakan pendidikan vokasi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi yang yang berorientasi aplikasi, untuk menghasilkan lulusan yang mempunyai daya saing tinggi.
- Mendidik mahasiswa sebagai manusia yang berkarakter, profesional, mandiri, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan.
- Mengembangkan penelitian dalam bidang Teknik Sipil dan mempromosikan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi guna meningkatkan daya saing bangsa.
- Mengembangkan Program studi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya dalam bidang Teknologi Konstruksi Sipil.
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius.
- Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika
Berperan sebagai warganegara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta tanggung jawab pada negara dan bangsa serta turut menjaga perdamaian dunia. - Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila.
- Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
- Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.
Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. - Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.
- Menginternalisasi nilai, norma dan etika akademik.
- Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan.
- Menguasai konsep teoritis matematika terapan, prinsip-prinsip fisika dan kimia, prinsip rekayasa, dan perancangan rekayasa, untuk melakukan perancangan skala terbatas1, pelaksanaan dan pengawasan bangunan jalan dan jembatan.
- Menguasai prinsip pengujian dan pengukuran komponen bangunan sipil sesuai codes dan standar.
- Menguasai metode konstruksi untuk melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan bangunan jalan dan jembatan.
- Menguasai referensi teknis (codes) dan standar konstruksi yang berlaku di wilayah kerjanya.
- Menguasai prinsip ilmu lingkungan, pengetahuan faktual tentang Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), ekonomi, dan sosial.
- Menguasai pengetahuan teknik berkomunikasi (lisan, laporan teknis, dan grafis).
- Menguasai pengetahuan faktual tentang perkembangan di bidang teknologi bangunan jalan dan jembatan.
- Menguasai prosedur dan standar kerja (SOP) bangunan sipil di area praktikum, studio dan kegiatan laboratorium dengan mengaplikasikan prinsip sistem keamanan dan kesehatan kerja dan lingkungan (SMK3L).
- Mampu menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas dengan menganalisis data serta metode yang sesuai dan dipilih dari beragam metode yang sudah maupun belum baku dan dengan menganalisis data.
- Mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur.
- Mampu memecahkan masalah pekerjaan dengan sifat dan konteks yang sesuai dengan bidang keahlian terapannya, didasarkan pada pemikiran logis dan inovatif, dilaksanakan dan bertanggung jawab atas hasilnya secara mandiri.
- Mampu menyusun laporan tentang hasil dan proses kerja dengan akurat dan sahih, mengomunikasikan secara efektif kepada pihak lain yang membutuhkannya.
- Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok.
- Mampu melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya.
- Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggungjawabnya, dan mengelola pengembangan kompetensi kerja secara mandiri.
- Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
- Mampu menerapkan matematika terapan, sains alam (fisika, kimia) dan prinsip rekayasa untuk melakukan perancangan skala terbatas1, pelaksanaan dan pengawasan bangunan jalan dan jembatan.
- Mampu mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah pelaksanaan bangunan sipil yang terdefinisi secara jelas, dengan menganalisis data, memanfaatkan standar dan pedoman teknis, serta mampu memilih metode penyelesaian yang tepat dengan memperhatikan aspek kesehatan, keselamatan publik , lingkungan (SMK3L),aspek hukum dan ekonomi.
- Mampu membuat rancangan teknis2 (engineering design) bangunan sipil dengan skala terbatas, yang memenuhi standar konstruksi3.
- Mampu menggambar teknik bangunan jalan dan jembatan untuk mendukung proses perencanaan, perancangan dan pelaksanaan konstruksi sesuai dengan spesifikasi teknis secara manual dan/atau menggunakan perangkat lunak.
- Mampu melakukan pekerjaan pengukuran tanah (site surveying) untuk bangunan sipil guna mendukung proses perencanaan, perancangan dan pelaksanaan konstruksi dengan menggunakan peralatan terkini yang disajikan dalam format gambar ukur.
- Mampu membuat estimasi biaya dan membuat deskripsi butir pekerjaan dari perencanaan teknis bangunan gedung dengan mengacu pada gambar teknis, spesifikasi teknis, menyusun jadwal pelaksanaan pekerjaan untuk menghasilkan Bill of Quantity (BQ) dan biaya proyek.
Mampu melakukan pengujian dan kontrol mutu berdasarkan prosedur dan standar uji bahan konstruksi, uji kelayakan tanah, mengolah data uji dan membuat laporan pengujian untuk keperluan fase konstruksi. - Mampu merealisasikan perancangan teknik rinci4 (detail engineering design) bangunan sipil sesuai metoda konstruksi yang dipilih dan mampu mengawasi proses konstruksi, hingga memenuhi kelaikan struktur, Rencana Kerja dan Syarat, dan nilai kontrak, dengan memperhatikan aspek keamanan dan kesehatan kerja dan lingkungan (SMK3L).
- Mampu membuat dokumen kontrak5 dan syarat-syarat administrasi untuk tahap perencanaan, pelaksanaan dan pasca konstruksi.
Skala Terbatas
Perencanaan bangunan jalan dan jembatan terbatas tingkat kompleksitasnya dengan menggunakan teknologi baku saat ini.
Produk dari proses perancangan berbasis standar, pedoman teknis dan referensi teknis meliputi :
- Hasil analisis,
- Gambar desain,
- Rencana Kerja dan Syarat (spesifikasi teknis), dan
- Rencana Anggaran Biaya.
Standar Nasional Indonesia dan/atau Norma-Standar-Pedoman dan Manual (acuan teknis, standar dan pedoman yang berlaku yang diterbitkan dan disahkan oleh Kementerian yang berwenang atau design codes and standard yang berlaku di wilayah kerjanya).
Produk dari proses desain meliputi :
- Esensi perancangan,
- Hasil analisis,
- Gambar desain,
- Rencana Kerja dan Syarat (spesifikasi teknis), dan
- Rencana Anggaran Biaya
Kontrak beserta dokumen pengadaan meliputi:
- Gambar desain,
- Syarat umum ,
- Syarat khusus dan
- metode pelaksanaannya,
Mengacu kepada Peraturan Menteri PU No.14 Tahun 2013 tentang Standar Dokumen Kontrak.