



Perencanaan Perumahan dan Pemukiman (Teknologi Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung) menjadi penyelenggara pendidikan vokasional yang mampu melahirkan tenaga profesional yang memiliki kepribadian, keunggulan komparatif dan kompetitif dibidang Teknologi konstruksi bangunan gedung yang unggul dan mendapat pengakuan dari masyarakat konstruksi, Asosiasi Profesi serta Industri.
Menghasilkan sumber daya manusia yang profesional dibidang perencanaan teknologi rekayasa konstruksi bangunan gedung.
Menghasilkan tenaga terampil berkualitas, berjiwa wirausaha, mandiri, berbudaya dan berwawasan lingkungan serta mampu bersaing dalam bidang teknologi rekayasa konstruksi bangunan gedung.
Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pengembangan sumber daya manusia, khususnya bidang teknologi rekayasa konstruksi bangunan gedung.
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius.
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika.
Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbagnsa dan bernegara dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila.
Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa.
Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan , agama dan kepercayaan serta pendapat atas temuan orisinal orang lain.
Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta keperdulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Menginternalisasi nilai, norma dan etika akademik.
Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri, dan
Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan.
Menguasai konsep teoritis matematika terapan, sains alam (fisika, kimia), sains rekayasa dan prinsip rekayasa untuk untuk menerjemahkan dan mengkaji teknis rinci2 (detail engineering design), melaksanakan dan mengawasi proses konstruksi , melakukan perbaikan struktur dan perawatan kinerja bangunan gedung skala menengah1.
Menguasai prinsip dan teknologi rekayasa meliputi ilmu bahan, mekanika (mekanika teknik, mekanika tanah, mekanika fluida), , rekayasa geoteknik, rekayasa konstruksi dan rekayasa lingkungan.
Menguasai prinsip survey (tata guna lahan, kontur, hidrologi, prinsip pengujian bahan bangunan dan prinsip perbaikan taah dasar.
Menguasai perkembangan teknologi khususnya di bidang bangunan gedung.
Menguasai konsep teoritis manajemen proyek konstruksi.
Menguasai regerensi teknis yang berlaku di indonesia dan minimal satu standar yang berlaku internasional bidang konstruksi gedung.
Menguasai issue terknini di bidang teknologi gedung, astronomi, sosial, budaya , keselamatan dan kesehata kerja, lingkungan dan analisa dampak lingkungan (amdal).
Menguasai prinsip dan teknologi berkomunikasi (lisan, tulisan dan grafis).
Menguasai pengetahuan faktual tentang perkambangan di bidang teknologi konstruksi bangunan gedung .
Menguasai prosedur dan standar kerja (SOP) konstruksi bangunan gedung di area praktikum, studio dan kegiatan laboratorium dengan mengaplikasikan prinsip sistem keamanan dan keselamatan kerja dan lingungan (SMK3L).
Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, inovatif, bermutu dan terukur dalam melakukan pekerjaan yang spesifik di bidang keahliannya serta dengan standar kopetensi kerja bidang yang bersangkutan.
Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu dan terukur.
Mempau mengkaji kasus penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya dalam rangka menghasilkan prototype, prosedur kau, desain atau karya seni.
Mampu menyusun hasil kajian tersebut dalam bentuk kertas kerja, spesifikasi desain, atau seni dan mengunggahnya alam laman perguruan tinggi.
Mampu mengambil keputusan secara tepat berdasarkan prosedur baku, spesifikasi desain persyaratan keselamatan dan keamnanan kerja dalam melakukan suppervisi dan evaluai pada pekerjaanya.
Mampu memelihara dan mengambangkan jaringan kerja sama dan hasil kerjasama didalam maupun di luar lemabaganya.
Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesian pekerjaan ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya.
Mampu melalkukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggungjawabnya dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri dan
Mampu mendokumentasikan , menyimpan, mengamankan dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
Mampu menerjemahkn dan mengkaji menerapkan matematika terapan, sains alam (fisika, kimia), sains rekayasa dan prinsip rekayasa untuk melakukan kajian perancangan teknis rinci2, pelaksanaan dan pengawasan, serta melakukan perbaikan struktur dan perawatan kinerja bangunan gedung skala menengah1.
Perancangan teknis rinci2 (detail engineering design) bangunan gedung yang ada dalam dokumen kontrak ke dalam dokumen pelaksanaan3 di lapangan, dari sisi efisiensi/ kuantitas dan kualitas struktur sesuai standar konstruksi 4yang berlaku dan kondisi di lapangan meliputi survey kesesuaian di bidang tata guna lahan, kontur , lalu lintas, hidrologi , uji dan analisa kelelhan tanah (geoteknik), uji dan analisis material.
Mampu menglola survey kuantitas (kesuaian volume, harga ddan ketersediaan material yang terdapat dalam rancangan teknik rinci) sesuai jurnal dan atau harga penawaran setempat.
Mampu menyusun dan mengkomunikasikan laporan kesuaian5 yang dapat dipertangggung jawabkan kepada pemberi kerja.
Mampu melaksanakan proses konstruksi banguna perkim mengacu kepada rancnagan teknis rinci2 (detail enginering design) bangunan gedung yang ada dalam dokumen kontrak; dan
Mampu melakukan perbaikan struktur dan perawatan kinerja banguan gedung untuk menjaga tingkat layan sesuai standar konstruksi.
Skala Menengah
Bangunan gedung/perkim dengan kompleksitas tidak sederhana, ketinggian lantai sedang dan teknologi sederhana (Permen PUPR no2/PRT/M/2015) dengan sistem struktur rangka momen menengah (SNI 03-1726-2012) menggunakan prinsip dan teknik perancangan baku saat ini. Perancangan Teknik Rinci (detail engineering design)Proses desain rinci meliputi :
Esensi perancnagan, hasil analisis,
Gambar perancangan,
Rencana kerja dan starat (spesifikasi teknis) dan
Rencana Anggara Biaya.
Dokumen yang terdiri dari uraian peraturan , syarat-syarat pelaksanaan suatu pekerjaan bangunan atau proyek, gambar lanjutan dari uraian gambar rencana berupa gambatr detail dasar dengan skala yang lebih besar (shop drawing) yang bersifat mengikat, terinci, jelas dan udah dipahami sesuai dengan Standar Nasional indonesia dan/atau Standar Internasional yang berlaku. Standar konstruksiAcuan normatif (acuan teknis, standar dan pedoman teknis yang berlaku yang diterbitkan dan disahkan oleh Kementerian yang berwenang atau international design codes and standard yang berlaku di wilayah terjadinya mencakup aspek Keselamatan, Kesehatan Kerja dan lingkungan (SMK3L), dan aspek hukum konstruksi. Laporan KesesuaianLaporan yang berisi hasil kajian teknis yang menegaskan kesesuain / ketidaksesuaian antara dokumen kontrak dengan kondisi di proyek sebagai dasar pembuatan dokumen pelaksanaan.
Dokumen Kontrak Kontrak beserta dokumen pengadaan meliputi :
Gambar desain,
Syarat umum,
Syarat khusus dan
Metode pelaksanaannya mengacu kepada Peraturan Menteri Pu No.14 Tahun 2013 tentang Standar dokumen Kontrak.